Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat Provinsi, Pemerintah Daerah dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP
Metadata Dibuat | 16-01-2023 15:00:45 |
Terakhir Diperbarui | 17-01-2024 02:25:22 |
Pemilik Metadata | Satpol PP |
Email Pemilik | prog.keu.polpp@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Satpol PP |
Email Pemelihara Metadata | prog.keu.polpp@gmail.com |
Sumber | |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |