Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang
indeks penyelenggaraan penataan ruang: (jumlah persetujuan penetapan RTRW/Target persetujuan penetapan RTRW x bobot 10%) + (Jumlah dok. perencanaan yang disusun/taret dok perencanaan tata ruang x bobot 20%)+ (jumlah dok. pemanfaatan yang diterbitkan/target dok. pemanfaatan x bobot 30%) + (jumlah dok. tindak lanjut/ target dok tindak lanjut x bobot 40%)
Metadata Dibuat | 10-10-2023 11:00:55 |
Terakhir Diperbarui | 10-10-2023 13:40:09 |
Pemilik Metadata | Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan |
Email Pemilik | dppr.balikpapan@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan |
Email Pemelihara Metadata | dppr.balikpapan@gmail.com |
Sumber | dppr.balikpapan.go.id |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |