Dataset

Organisasi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan yang terdiri dari Kepala, Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana, dipimpin oleh Kepala Pelaksana Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah selaku ex officio, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang penanggulangan bencana, berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pada dasarnya adalah membantu Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan, khususnya bidang penanggulangan bencana terhadap potensi bencana kebakaran pemukiman dan gedung, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana lainnya juga kegiatan operasional non kebencanaan dan kebakaran, serta tantangan ke depan sebagai salah satu Kota Penyangga dan Pintu Gerbang Ibu Kota Negara (IKN).

Jumlah Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang Terbentuk

Desa tangguh bencana (destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

Dilihat : 58 Kali
Tag :
Sumberdaya :
Format
CSV
Jumlah Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang Terbentuk
Desa tangguh bencana (destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Metadata :
Metadata Dibuat 20-11-2023 15:26:02
Terakhir Diperbarui 18-12-2023 14:01:54
Pemilik Metadata BPBD Kota Balikpapan
Email Pemilik bpbd.balikpapan@gmail.com
Pemelihara Metadata Tommy
Email Pemelihara Metadata tommybpbd@gmail.com
Sumber
Tipe Lisensi Other (Public Domain)