Pencemaran udara di Kota Balikpapan disebabkan oleh peningkatan kegiatan pembangunan dan industri yaitu aktivitas pembangunan kilang dan industri lainnya. Selain itu, pencemaran udara di Kota Balikpapan juga disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk pada tahun 2021, mengakibatkan peningkatan penggunaan BBM kendaraan bermotor Penggunaan energi pada sektor transportasi berjumlah 700.457 unit pada tahun 2021, naik dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2020 dengan jumlah sebanyak 637.541 unit kendaraan bermotor. Merujuk pada data Samsat, kendaraan bermotor di Kota Balikpapan didominasi roda dua yang mencapai 544.427 unit. Disusul mobil penumpang 84.243 unit, mobil barang 55.457 unit, mobil bus 15.015 unit, dan kendaraan khusus 1315 unit. Padatnya arus lalu lintas di Kota Balikpapan juga disebabkan banyak kendaraan bermotor yang berasal dari kabupaten atau kota lain, terutama sejak Kota Balikpapan menjadi Beranda IKN. Pemantauan kualitas udara ambien dilakukan menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) untuk parameter TSP (Total Solid Particulate), Sensor Elektronik untuk parameter PM2.5 dan PM10, Impinger untuk parameter SO2, NO2, O3, NH3 dan H2S dan Elektro Chemical untuk parameter CO
Metadata Dibuat | 20-09-2022 09:45:13 |
Terakhir Diperbarui | 23-02-2023 10:46:05 |
Pemilik Metadata | DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN |
Email Pemilik | sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com |
Pemelihara Metadata | DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN |
Email Pemelihara Metadata | DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN |
Sumber | DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |