Reformasi birokrasi didasari atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025. Reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara
Metadata Dibuat | 23-11-2022 11:42:54 |
Terakhir Diperbarui | 05-10-2023 13:10:30 |
Pemilik Metadata | Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Email Pemilik | bppdrdbalikpapan@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Aris Yanuar Wibowo S.IP |
Email Pemelihara Metadata | bppdrdbalikpapan@gmail.com |
Sumber | Bagian organisasi Setda Kota Balikpapan |
Tipe Lisensi | Other (Open) |