Dataset

Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup

PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2021

Salah satu kekuatan (strength) yang dimiliki Kota Balikpapan adalah partisipasi masyarakat yang baik dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kota Balikpapan. Contohnya program Clean Green Healthy (CGH) yang merupakan program kota berawal dari inisiasi yang digagas oleh masyarakat. Lampiran berikut menunjukkan bahwa pada Tahun 2021 terdapat kegiatan-kegiatan lingkungan yang diinisiasi oleh masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seperti: Program Clean Green and Heathy (CGH), Program Eco Office, Program Pemantapan Adiwiyata, Program Kampung Iklim, dan Sosialisasi Lingkungan Hidup. Elemen masyarakat yang berkontribusi dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup antara lain: sekolah, perkantoran perangkat daerah dan perkantoran swasta, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat lainnya. Dukungan media massa dan media informasi lainnya menjadi faktor penguat dalam memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Dilihat : 50 Kali
Topik :
Tag :
Sumberdaya :
Format
XLSX
PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2021
Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat baik individu maupun kelompok yang berjasa dan telah mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan Kalpataru diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peran serta, prakarsa dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup serta memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berusaha meningkatkan daya dukung lingkungan. Kategori penghargaan kalpataru meliputi : a. Perintis Lingkungan, kriteria : Masyarakat bukan PNS, bukan tokoh organisasi formal, berhasil merintis pengembangan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup secara menonjol dan luar biasa serta kegiatan yang dilakukan adalah baru sama sekali bagi daerah/ kawasan yang bersangkutan. b. Pengabdi Lingkungan, kriteria Petugas lapangan (Petugas Penyuluh Lapangan, Penyuluh Kehutanan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana dll, PNS, mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi LH yang jauh melampaui tupoksi nya serta berlangsung lama c. Penyelamat Lingkungan, kriteria Kelompok Masyarakat, baik informal (kelompok adat, kelompok tani, kelompok desa/dusun/kampung, komunikasi adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, PKK dll, maupun formal (LSM, Badan Usaha, Lembaga Penelitian, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan dll , yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian LH dan pencegahan kerusakan LH/ penyelamatan ekosistem d. Pembina Lingkungan, kriteria Pengusaha, Pejabat, Peneliti, Tokoh Masyarakat, wartawan, Tokoh Agama, Budayawan, yang telah berhasil dan mempunyai prakarsa untuk melestarikan fungsi LH serta memberikan pengaruh dan membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran serta masyarakat untuk melestarikan fungsi LH, atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Metadata :
Metadata Dibuat 30-09-2022 07:19:40
Terakhir Diperbarui 23-02-2023 10:44:09
Pemilik Metadata DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Email Pemilik sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com
Pemelihara Metadata DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
Email Pemelihara Metadata DISKOMINFO KOTA BALIKPAPAN
Sumber DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
Tipe Lisensi Other (Public Domain)