Unsur Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Penilaian Kepatuhan terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan oleh Ombudsman RI yang dimaksudkan untuk mengukut kepatuhan unit penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2099 tentang Pelayanan Publik. Adapun yang menjadi objek penilaian kepatuhan di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan terdiri dari : 1. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan 35 produk layanan; 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 10 produk layanan; 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan 5 produk layanan.
Metadata Dibuat | 07-04-2022 15:06:23 |
Terakhir Diperbarui | 12-04-2022 13:53:03 |
Pemilik Metadata | Dina Yuni Aditya |
Email Pemilik | bagianorganisasibpp@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Dina Yuni Aditya |
Email Pemelihara Metadata | bagianorganisasibpp@gmail.com |
Sumber | Penilaian Kepatuhan 2021 Kota Balikpapan.pdf |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |