Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Metadata Dibuat | 12-05-2022 07:18:46 |
Terakhir Diperbarui | 14-06-2023 05:39:59 |
Pemilik Metadata | ProgramDP3 |
Email Pemilik | programdppp@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Program DP3 |
Email Pemelihara Metadata | programdppp@gmail.com |
Sumber | Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |