Pengukuran tingkat Profesionalitas ASN diukur melalui dimensi Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin. Dimensi Kualifikasi digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah, Pengukuran Persentase peningkatan kualifikasi pendidikan ASN diperoleh dari perhitungan Jumlah nilai kualifikasi pendidikan ASN tahun n- tahun n-1 : nilai kualifikasi pendidikan ASN tahun n-1 X100%
Metadata Dibuat | 23-05-2022 03:55:28 |
Terakhir Diperbarui | 23-05-2022 04:20:48 |
Pemilik Metadata | Asih Mulyani |
Email Pemilik | programkeu.bkpsdm@gmail.com |
Pemelihara Metadata | Erny |
Email Pemelihara Metadata | programkeu.bkpsdm@gmail.com |
Sumber | https://ip-jasn.bkn.go.id/ |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |