Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sejarah lokal adalah salah satu dari cagar budaya yang merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Buday, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/ atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Rumus : (Jumlah SDM Lembaga Sejarah Lokal yang diberdayakan dibagi SDM Lembaga Sejarah Lokal yang ada) X 100 persen
Metadata Dibuat | 09-06-2022 07:37:57 |
Terakhir Diperbarui | 17-01-2024 02:51:55 |
Pemilik Metadata | |
Email Pemilik | |
Pemelihara Metadata | |
Email Pemelihara Metadata | |
Sumber | |
Tipe Lisensi | Other (Public Domain) |