Dataset

Organisasi

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Balikpapan

Penanaman Modal Asing atau yang biasa disebut PMA adalah kegiatan menanam modal, yang dilakukan oleh penanam modal asing dan bertujuan agar dapat melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal dapat menggunakan modal asing seluruhnya atau bergabung dengan modal dalam negeri. PMA juga merupakan salah satu cara agar para investor luar dapat berinvestasi dengan cara membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.

Dilihat : 61 Kali
Tag :
Sumberdaya :
Format
XLS
Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Balikpapan
Penanaman modal dapat menggunakan modal asing seluruhnya atau bergabung dengan modal dalam negeri. PMA juga merupakan salah satu cara agar para investor luar dapat berinvestasi dengan cara membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Semua peraturan mengenai PMA telah diatur dalam Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Metadata :
Metadata Dibuat 09-05-2022 15:35:12
Terakhir Diperbarui 20-06-2022 09:36:07
Pemilik Metadata BKPM
Email Pemilik https://oss.go.id
Pemelihara Metadata Astri Rezeki
Email Pemelihara Metadata dpmpt.bpp@gmail.com
Sumber BKPM
Tipe Lisensi Other (Public Domain)