Dataset

Organisasi

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Total Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan

## Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan dipaksa oleh Undang-undang, sementara Retribusi daerah yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau perizinan tertentu dari pemerintah. # Pajak Daerah Kota Balikpapan terdiri dari : 1. Pajak Restoran 2. Pajak Reklame 3. Pajak Hotel 4. Pajak Parkir 5. Pajak Hiburan 6. Pajak Mineral Bukan Logam Batuan 7. Pajak Sarang Wallet 8. Pajak Air Tanah 9. Pajak Penerangan Jalan 10. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan 11. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ## Retribusi Daerah Kota Balikpapan terdiri dari : ## 1. Retribusi Jasa Umum, a. Retribusi Pelayanan Kesehatan b. Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum d. Retribusi Pelayanan Pasar e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor f. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran g. Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang h. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

Dilihat : 155 Kali
Topik :
Tag :
Sumberdaya :
Format
XLSX
Total Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan Tahun 2021 dan 2022
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
Metadata :
Metadata Dibuat 19-04-2022 11:15:51
Terakhir Diperbarui 23-01-2024 08:33:14
Pemilik Metadata Idham, SE
Email Pemilik bppdrdbalikpapan@gmail.com
Pemelihara Metadata Aris Yanuar Wibowo, S.IP
Email Pemelihara Metadata bppdrdbalikpapan@gmail.com
Sumber Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
Tipe Lisensi Other (Public Domain)